PMII DI SUDUT BILIK KEBIMBANGAN
Antara Indepedensi atau Banom NU
Oleh Bagas Mulyanto
Denganmu PMII
Pergerakannku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur ku perjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku
Sore itu, aku mengikuti diskusi follow up
Rayon Asrham Bangsa Fakultas Syariah & Hukum UIN Sunan Kalijaga, bertemaan
tentang kePMII-an. Dalam diskusi pemantik menjelaskan kepada sahabat yang hadir
tentang sejarah terbentuknya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan
Indepedensi PMII. Bahwa PMII terlahir sebab carut marutnya politik bangsa
Indonesia dalam dekade waktu 1950-1959 (orde lama), tidak menentunya sistem
pemerintahan yang berjalan, perundang-undangan yang ada menjadi timpang tindih,
keterpisahannya NU dengan Masyumi, dan ketakutan HMI dibubarkan oleh PKI.
Pemantik melanjutkan perkataanya, karena pada massa itu hanyalah HMI sebagai satu-satunya
organisasi kemahasiswaan yang berlandaskan keislaman. Dengan sebab itu Mahbub
Djunaedi berinisiatif untuk mendirikan organisasi kemahasiswaan yang berlandaskan
Islam dan berhaluan Ahlussunah Waljama’ah dalam konteks keIndonesiaan yaitu
Nahdlatul Ulama (NU) serta berazaskan Pnacasila.
Aku
memahami sedikit kulasan sejarah PMII. Bahwa PMII berdiri di bawah naungan NU. Pemantik
melanjutkan ucapannya. Hal-hal diatas adalah awal mula kegelisahan dan
keinginan yang sangat kuat dikalangan pemudah-pemuda NU untuk mendirikan
organisasi yang mewadahi penyaluran aspirasi dan perkembangan potensi Mahasiswa
yang berkultur NU. Disamping itu keinginan dan hasrat yang kuat dari Mahasiswa
NU mendirikan organisasi kemahasiswaan yang ber-idielogi Ahlussunah Waljamaa’ah
An Nahdiliyah. Dengan Pancasila sebagai azas pergerakkan. Maka pada tanggal 17
April 1960 bertepatan tanggal 17 Syawal 1379 Hijriyah PMII dideklarasikan
secara resmi di Sekolah Mua’malat NU Wonokromo, Surabaya, oleh perwakilan
mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Surakarta, Semarang, Yogyakarta, Makasar
dan Surabaya. Serta Senat mahasiswa
dalam Perguruan Tinggi yang dinaungi oleh NU.
Pemantik diam sejenak menyalakan rokok di
jari tangan lalu melanjutkan argumennya. Pada tanggal 14 Juli tahun 1972 saat
MUBES II Murnajati Lawang Malam, Jawa Timur “Deklarasi Murnajati”. PMII
menyatakan Independen, tidak dependen NU lagi. Karena NU saat itu notabene sebagai
Parpol. Hal ini berkenaan dengan situasi politik nasional. Saat itu peran
partai politik dikebiri, partisipasi dalam pemerintahan sedikit demi sedikit di
kurangi bahkan di hapuskan, dan digiringnya peran mahasiswa dengan komando Bakc
to Campus. Maka PMII mengambil alternatif jalan tidak dependen kepada parpol
manapun. Sebab keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis terlalu jauh,
akibatnya PMII mengalami kemunduran dalam segala aspek gerakan. Kondisi ini
akhirnya menyadarkan PP PMII untuk mengkaji dan mentholaah ulang kiprah dan
peran PMII, khususnya dalam dunia politik praktis. PMII adalah gerakan
mahasiswa yang jauh dari nilai-nilai status. Ini sangat berbeda dengan tujuan
parpol yang segala orientasi dan gerakannya mengarah pada “Power Oriented”.
Maka dengan motivasi dan latar belakang tersebut, PMII menyatakan secara forman
independen, terpisah secara struktural oleh NU.
Perlu kalian tahu sahabat, bahwa keterpisahan
secara struktural tidak membatasi ikatan emosiaonal. Antar PMII dan NU, karena
keduanya masih mepunyai ikatan dan benang merah yang sama. Mulai pemahaman
ideologis yaitu Ahlussunnah Waljama’ah, azaz pergerakan yaitu Pancasila, dan
kultur serta amaliah atau tradisi ritual warganya, yaitu tahlilan, maulidan,
tawasul dll.
Memang benar pertimbangan atas
Indepedensi PMII merupakan manivestasi dari kesadaran organisasi, untuk
kemandirian, kepeloporan, kebebasan dalam berfikir, dan berkreasi serta
bertanggung jawab sebagai waga negara, umat manusia dan bangsa Indonesia. Atau Indepedensi
PMII merupaka upaya merespon pembangunan dan modernitas bangsa. Dengan
menjunjung nilai, etika dan moral serta idealisme yang didasari oleh ajaran
Ahlussunnah Waljama’ah. PMII menjadi Independen sebab situasi dan suasana
politik dan sosial yang tidak kondusip.
Sebab kedewasaan dan penentuan sikap dan masa depan untuk kemajuan PMII sebagai
organisasi kemahasiswaan.
Dewasa ini setelah PMII berulang tahun
yang ke 55, PMII harus mengambil sikap tegas antara tetap memegang
Independensi-nya atau kembali ke khitah-nya, yaitu menjadi banom NU. Sebab umur
55 tahun sudah tidak muda. Umur yang cukup matang untuk mememikirkan kebijakan
masa depan PMII untuk lebih baik. Tidak perlu pilu dan bingung memutuskan
pendapat, harus tegas dan berani mengambil segala konsekuensi. PMII harus lebih
jeli dalam berfikir tentang manfaat dan mudorot langkangnya.
Ingat NU sudah tidak lagi menjadi parpol.
Setalah Musyawarah Nasional Alim Ulama 1983 di Situbondo NU kembali ke
khitah-nya, dikukuhkan lagi dengan Muktama 1984 di kota yang sama. Bahwa NU
menyatakan kembali ke khittah 1926dan secara organisatoris melepaskan diri dari
ikatan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan. Akhirnya NU menjadi
organisasi keagamaan yang begerak di bidang
kemasyarakatan. Dengan keputusan
ini secara organisasi perjalanan politik
praktis NU berakhir.
Jadi seharusnya PMII kembali dependen
pada NU. Menjadi banom NU, sebab hanya dengan jalan itu terjamin kelancaran
usaha meniupkan elan yang masih berlaku. Mempertahankan yang lama, yang baik-baik,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar