Rabu, 04 November 2015

esay



PMII DI SUDUT BILIK KEBIMBANGAN
Antara Indepedensi atau Banom NU
Oleh Bagas Mulyanto
 Denganmu PMII
Pergerakannku
Ilmu dan bakti, ku berikan
Adil dan makmur ku perjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku

Sore itu, aku mengikuti diskusi follow up Rayon Asrham Bangsa Fakultas Syariah & Hukum UIN Sunan Kalijaga, bertemaan tentang kePMII-an. Dalam diskusi pemantik menjelaskan kepada sahabat yang hadir tentang sejarah terbentuknya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Indepedensi PMII. Bahwa PMII terlahir sebab carut marutnya politik bangsa Indonesia dalam dekade waktu 1950-1959 (orde lama), tidak menentunya sistem pemerintahan yang berjalan, perundang-undangan yang ada menjadi timpang tindih, keterpisahannya NU dengan Masyumi, dan ketakutan HMI dibubarkan oleh PKI. Pemantik melanjutkan perkataanya, karena pada massa itu hanyalah HMI sebagai satu-satunya organisasi kemahasiswaan yang berlandaskan keislaman. Dengan sebab itu Mahbub Djunaedi berinisiatif untuk mendirikan organisasi kemahasiswaan yang berlandaskan Islam dan berhaluan Ahlussunah Waljama’ah dalam konteks keIndonesiaan yaitu Nahdlatul Ulama (NU) serta berazaskan Pnacasila.
 Aku memahami sedikit kulasan sejarah PMII. Bahwa PMII berdiri di bawah naungan NU. Pemantik melanjutkan ucapannya. Hal-hal diatas adalah awal mula kegelisahan dan keinginan yang sangat kuat dikalangan pemudah-pemuda NU untuk mendirikan organisasi yang mewadahi penyaluran aspirasi dan perkembangan potensi Mahasiswa yang berkultur NU. Disamping itu keinginan dan hasrat yang kuat dari Mahasiswa NU mendirikan organisasi kemahasiswaan yang ber-idielogi Ahlussunah Waljamaa’ah An Nahdiliyah. Dengan Pancasila sebagai azas pergerakkan. Maka pada tanggal 17 April 1960 bertepatan tanggal 17 Syawal 1379 Hijriyah PMII dideklarasikan secara resmi di Sekolah Mua’malat NU Wonokromo, Surabaya, oleh perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Surakarta, Semarang, Yogyakarta, Makasar dan Surabaya. Serta  Senat mahasiswa dalam Perguruan Tinggi yang dinaungi oleh NU.
Pemantik diam sejenak menyalakan rokok di jari tangan lalu melanjutkan argumennya. Pada tanggal 14 Juli tahun 1972 saat MUBES II Murnajati Lawang Malam, Jawa Timur “Deklarasi Murnajati”. PMII menyatakan Independen, tidak dependen NU lagi. Karena NU saat itu notabene sebagai Parpol. Hal ini berkenaan dengan situasi politik nasional. Saat itu peran partai politik dikebiri, partisipasi dalam pemerintahan sedikit demi sedikit di kurangi bahkan di hapuskan, dan digiringnya peran mahasiswa dengan komando Bakc to Campus. Maka PMII mengambil alternatif jalan tidak dependen kepada parpol manapun. Sebab keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis terlalu jauh, akibatnya PMII mengalami kemunduran dalam segala aspek gerakan. Kondisi ini akhirnya menyadarkan PP PMII untuk mengkaji dan mentholaah ulang kiprah dan peran PMII, khususnya dalam dunia politik praktis. PMII adalah gerakan mahasiswa yang jauh dari nilai-nilai status. Ini sangat berbeda dengan tujuan parpol yang segala orientasi dan gerakannya mengarah pada “Power Oriented”. Maka dengan motivasi dan latar belakang tersebut, PMII menyatakan secara forman independen, terpisah secara struktural oleh NU.
Perlu kalian tahu sahabat, bahwa keterpisahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosiaonal. Antar PMII dan NU, karena keduanya masih mepunyai ikatan dan benang merah yang sama. Mulai pemahaman ideologis yaitu Ahlussunnah Waljama’ah, azaz pergerakan yaitu Pancasila, dan kultur serta amaliah atau tradisi ritual warganya, yaitu tahlilan, maulidan, tawasul dll.
Memang benar pertimbangan atas Indepedensi PMII merupakan manivestasi dari kesadaran organisasi, untuk kemandirian, kepeloporan, kebebasan dalam berfikir, dan berkreasi serta bertanggung jawab sebagai waga negara, umat manusia dan bangsa Indonesia. Atau Indepedensi PMII merupaka upaya merespon pembangunan dan modernitas bangsa. Dengan menjunjung nilai, etika dan moral serta idealisme yang didasari oleh ajaran Ahlussunnah Waljama’ah. PMII menjadi Independen sebab situasi dan suasana politik dan  sosial yang tidak kondusip. Sebab kedewasaan dan penentuan sikap dan masa depan untuk kemajuan PMII sebagai organisasi kemahasiswaan.
Dewasa ini setelah PMII berulang tahun yang ke 55, PMII harus mengambil sikap tegas antara tetap memegang Independensi-nya atau kembali ke khitah-nya, yaitu menjadi banom NU. Sebab umur 55 tahun sudah tidak muda. Umur yang cukup matang untuk mememikirkan kebijakan masa depan PMII untuk lebih baik. Tidak perlu pilu dan bingung memutuskan pendapat, harus tegas dan berani mengambil segala konsekuensi. PMII harus lebih jeli dalam berfikir tentang manfaat dan mudorot langkangnya.
Ingat NU sudah tidak lagi menjadi parpol. Setalah Musyawarah Nasional Alim Ulama 1983 di Situbondo NU kembali ke khitah-nya, dikukuhkan lagi dengan Muktama 1984 di kota yang sama. Bahwa NU menyatakan kembali ke khittah 1926dan secara organisatoris melepaskan diri dari ikatan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan. Akhirnya NU menjadi organisasi keagamaan yang begerak di bidang     kemasyarakatan. Dengan keputusan ini  secara organisasi perjalanan politik praktis NU berakhir.
Jadi seharusnya PMII kembali dependen pada NU. Menjadi banom NU, sebab hanya dengan jalan itu terjamin kelancaran usaha meniupkan elan yang masih berlaku. Mempertahankan yang lama, yang baik-baik, 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar