Rabu, 04 November 2015

berita



Tidak ada kendala dalam pengangkatan
Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga
Oleh Bagas Mulyanto
UIN Sunan Kalijajaga, Yogyakrta, 13/03/2015 – Dekan Baru Fakultas sosial Humaniora, Dr. H. Kamsi, MA., mengatakan tidak ada kendala dalam pengangkatan wakil Rektor di UIN Sunan Kalijaga (Suka). Proses pengangkatan Wakil Rektor dilakukan sesuai dengan aturan yang dibuat. Tidak mengendala kinerja dalam sistem, dalam aturan rektor bahwa Rektor baru mengangkat wakil Rektor paling lambat 2 bulan mulai dari pelantikan Rektor.
Kamsi sebagai salah satu pendaftar calon Wakil Rektor mengatakan uji kemampuan dan kepatutan (Fit and proper test) adalah kewenangan Rektor untuk mencari Wakil Rektor yang layak, tidak di pilih oleh Senat Mahasiswa seperti dulu. Rektor menghadirkan tokoh-tokoh yang berkompeten yaitu mantan Rektor, mantan pejabat Kemenag RI, dan psikolog  UGM untuk menguji kelayakan calon Wakil Rektor UIN Suka, tidak ada orang dalem yang bermain, itu idependen dari Rektor ujar Kamsi di kantornya, Jum’at 13 Maret 2015.
Menurutnya, “adanya fit and proper test ini dilakukan Rektor baru untuk mendapatkan sosok yang tepat dalam posisi wakil rektor UIN Suka”.  Ada 3 posisi Wakil Rektor yang diduduki yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, serta Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama. Tiga posisi ini sudah diduduki oleh 3 Wakil Rektor yang lulus dalam fit and proper tes  dan dilantik oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Drs. Akhmad Minhaji, Ph. D., Tanggal 5 Februari 2015 berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 5 Tahun 2015. Adapun orang-orangnya  yaitu, Prof. Dr. Sutrisno,  M. Ag., menjadi Wakil Rektor I, Dr. Waryono diangkat menjadi Wakil Rektor II, Dr. Siti Ruhaini  Dzuhayatin, MA., Dosen Fakultas Syariah & Hukum diangkat menjadi Wakil Rektor III.


  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar