Kamis, 23 April 2015

FPI dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Oleh Bagas Mulyanto
Dewasa ini kita sering menyaksikan banyak tindakan kekerasan yang di embeli dengan nama  agama  di negeri ini yang mengusung simbol-simbol keIslaman.  Aksi kekerasan  yang di lakukan oleh kelompok-kelompok tertentu tersebut tentu di dorong oleh semangat amar ma’ruf nahi munkar, sebagai bagian dari ajaran Islam yang di percayai.  Namun, sayangnya aksi tersebut tidak di barengi dan mencerminkan dengan kepedulian atau kesadaran dan solidaritas kebangsaan dan bernegara. Aks-aksi kekerasan itu semakin meningkat, ketika otoritas keamanan negara yang seharusnya memberikan perlindingan kepada setiapa warga negara justru kehilangan nyali saat berhadapan dengan para ormas-ormas yang melakukan kekerasan tersebut. Akibatnya, alih-alih melindungi korban kekerasan, aparat keamanan justru meminta korban kekerasan untuk mengalah dan menghindar. Bahkan aparat keamanan negara memaksa korban kekerasan ormas tertentu itu dengan suara yang keras dan prilaku yang membuat tekanan psikolog korban, aparat itu lupa bahwasanya prilaku itu termasuk salah satu pelanggaran HAM.
Islam memang mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar dan Islam juga memberikan cara atau mekanisme dalam menjalani amar ma’ruf dan nahi munkar seperti, yang di paparkan oleh Al qur’an dalam (Q.S:Ali Imron: 104) dan (Q.S:Ali Imron:110) serta hadis nabi yang artinya :” Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, hendaklah ia merubah dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa lagi maka dengan hatinya, dan yang terakhir itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)”. Perlu kita pahami bersama, bahwa ajaran amar ma’ruf nahi munkar bukan tanpa metode, dan mekanisme yang sesuai dengan tatanan masyarakat. Allah mengajarkan cara melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan benar dan di firmankan dalam (Q.S:Al Nahl:125) dan  (Q.S:Ali Imron:159).  Inti dan maksud kedua ayat diatas adalah menyerukan dan mengajak kebaikan dengan cara baik serta lemah lembut bukan dengan kekerasan dan pemaksaan serta pengancaman yang menjadikan takut si pelaku.
Fron pembela Islam atau biasa di sebut FPI adalah sebuah organisasi massa Islam bergaris keras yang berpusat di Jakarta. Organisasi FPI ini dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus tahun 1998 di halaman Pon Pes Al Um, Kampung Utan, Ciputat di Jakarta Selatan. Organisasi ini didirikan oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim yang disaksikan oleh ratusan santri yang berasal dari Jabotabek. Organisasi ini di bentuk untuk menjadi sebuah wadah kerja sama antara ulama dan umat Muslim dalam menegakkan Amar Ma’ruf  dan Nahi Munkar. FPI berdiri di latar belakangi karena adanya penderitaan panjang umat Islam Indonesia dan lemahnya kontrol sosial penguasa sipil dan militer yang mengakibatkan banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh penguasa. Selain itu, FPI berdiri karena adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan masyarakat Indonesia khususnya ibu kota Negara yaitu DKI Jakarta.
FPI atau Fron pembela Islam sering melakukan aksi-aksi anarkis yang memunculkan kekerasan serta meresahkan warga. Aksi ini dilatar belakangi untuk kewajiban menjaga harkat martabat Islam serta umat Islam dan menjunjung tinggi amar ma’ruf  dan menutup gerak segala sesuatu yang berbau nahi munkar namun, pada kenyataannya tindakan itu bertentangan dengan prinsip ajaran agama Islam dan keluar dari kolidor keIslaman.Tetapi, menurut pengurus FPI bahwa yang melakukan aksi itu adalah oknum-oknum yang kurang dan tidak memahami prosedur standar FPI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar